Mari Perbaiki Negara dari Dalam - Beasiswa S1 Sekolah Kedinasan 2022

@happyfrisky

Hey, mau ga bantu benerin negara?

Cara paling efektif buat benerin negara ya, masuk dan menjadi bagian dari pemerintahan.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 telah mulai dibuka pada Sabtu, 9 April 2022. Deadline tenggat waktu pendaftaran 30 April 2022.

Sehingga lulusan SMA/sederajat dapat mengajukan diri untuk menjadi Mahasiswa/Praja/Taruna dengan melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Kedinasan 2022.

Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang dikelola oleh Instansi Pemerintah. Bersifat Beasiwa dan para lulusan kampus-kampus ini nantinya akan ditempatkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menyatakan terdapat 7.080 formasi yang tersedia di sekolah kedinasan pada seleksi tahun 2022.

Pelamar dapat mengakses portal Sekolah Kedinasan pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan 2022.

Sebelum mendaftar, pelamar harus mengetahui ketentuan terkait jurusan, pendidikan, dan sekolah kedinasan yang dilamar. Sebab, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti. Untuk mengetahui syarat lengkapnya, dapat diklik pada web pendaftaran masing-masing sekolah.

Berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain:

  1. Kartu Identitas diri KTP, 
  2. Alamat email aktif, 
  3. Data orang tua, 
  4. Nilai rapor dan 
  5. Persyaratan lain yang di perlukan dari masing-masing sekolah kedinasan (klik link masing-masing sekolah kedinasan di bawah).

Contoh persyaratan pendaftar pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (intansi lain dapat berbeda):

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Berusia maksimal 23 tahun,
  3. Nila rata-rata minimal 7 dari 10,
  4. Merupakan Lulusan SMA/MA/SMK Sederajat,
  5. Tinggi badan minimal 160 cm (untuk putra) dan 155 cm (untuk putri)
  6. Berbadan sehat, tidak memiliki tato/bekas tato,
  7. Tidak bertindik (putra) atau memiliki tindik lebih dari satu pasang pada telinga (putri),
  8. Berkelakuan baik atau tidak menjalani/terancam hukuman pidana,
  9. Belum pernah di-DO dari Institusi Pendidikan terkait Kedinasan,
  10. Bersedia ditugaskan di seluruh penjuru Indonesia,
  11. Membayar biaya pendaftaran.

Proses pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja. Sama seperti tahun 2022, terdapat 8 (delapan) instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan. 

Kedelapan Sekolah Tinggi ini, antara lain:

  1. Kementerian Keuangan (PKN STAN), publikasi resmi https://www.pknstan.ac.id/
  2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN), https://ipdn.ac.id/
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN), https://poltekssn.ac.id/
  4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), https://catar.kemenkumham.go.id/
  5. Badan Intelijen Nasional (STIN), https://ptb.stin.ac.id/
  6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS), https://spmb.stis.ac.id/
  7. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront/pengumuman
  8. Kementerian Perhubungan (18 sekolah tinggi dan politeknik) https://sipencatar.dephub.go.id/pengumuman.
Sementara itu, 18 sekolah tinggi dan politeknik yang dibuka oleh Kementerian Perhubungan adalah sebagai berikut: 

  1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) 
  2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun 
  3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal 
  4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang 
  5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali 
  6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta 
  7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar 
  8. Politeknik Pelayaran Surabaya 
  9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang 
  10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat 
  11. Politeknik Pelayaran Banten 
  12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh 
  13. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug 
  14. Politeknik Penerbangan Makassar 
  15. Politeknik Penerbangan Medan 
  16. Politeknik Penerbangan Surabaya 
  17. Politeknik Penerbangan Jayapura 
  18. Politeknik Penerbangan Palembang.
Program yang ditawarkan dan Jurusan Sekolah yang dapat melamar dapat disimak pada https://dikdin-daftar.bkn.go.id/spf

Tutorial Pendaftaran bagi siswa yang berminat: 

  1. Kunjungi laman https://dikdin.bkn.go.id 
  2. Buat akun dan cetak Kartu Informasi Akun 
  3. Login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan 
  4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah, jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian 
  5. Masukkan nilai rapor 
  6. Lengkapi biodata 
  7. Unggah dokumen sesuai persyaratan 
  8. Cek kembali isian yang telah dilengkapi 
  9. Klik Kirim. Data yang telah dikirim tak dapat diubah 
  10. Cek hasil verifikasi 
  11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi 
  12. Setelah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi, akan mendapatkan Kartu Ujian

Soal tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Atau silahkan simak Tutorial dalam format video berikut.

PDF buku Petunjuk Tata cara pendaftaran.

Simpan semua pertanyaanmu dengan terlebih dahulu membaca kumpulan pertanyaan dan jawaban  (FAQ) yang telah dihimpun pada: https://dikdin.bkn.go.id/faq

Penempatan pekerjaan setelah lulus

Nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai ASN, diharapkan bagi lulusan sekolah kedinasan harus siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan.



Komentar