Kementerian Pendidikan Arab Saudi: Penghapusan Persyaratan Usia Ijazah Maksimal 5 Tahun Untuk Masuk Universitas-Universitas di Arab Saudi.

Kementerian Pendidikan Arab Saudi: penghapusan persyaratan usia ijazah maksimal 5 tahun untuk masuk universitas-universitas di Arab Saudi.

Sumber: Al Arabiya

Menteri Pendidikan Saudi, Hamad Al-Sheikh, mengumumkan penghapusan persyaratan usia ijazah maksimal 5 tahun untuk masuk universitas.

Al-Sheikh menegaskan, dalam sesi dialog "Program Pengembangan Kapasitas Manusia", salah satu program untuk mencapai "Visi Kerajaan 2030", pada hari senin, bahwa proses pendidikan akan tersedia untuk semua orang yang lulus dari tahun kapanpun.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu pilar dari program ini adalah memberikan kesempatan belajar bagi setiap warga negara, menunjukkan bahwa keputusan ini selaras untuk mendukung program kerajaan dalam pengembangan kapasitas manusia untuk mempercepat terserap pada lapangan pekerjaan setelah lulus dari universitas.

Meski ditujukan untuk Warga Negara Saudi, keputusan ini turut mempengaruhi secara umum persyaratan yang berlaku pada peraturan penerimaan kampus secara umum, termasuk penerimaan Mahasiswa Asing Non Saudi. Sehingga pendaftar dengan usia ijazah di atas 5 tahun, tetap dipersilahkan untuk mengajukan pendaftaran.

Hal ini sudah diimplementasikan pula pada formulir portal pendaftaran "study in saudi" yang dibuka Akhir Tahun 2022 kemarin.

Seperti yang sudah diketahui, peraturan pembatasan usia ijazah ini, tertuang pada  Dekrit nomor 94 tanggal 29/3/1431 H yang merupakan payung hukum atau regulasi yang mengatur terkait Penerimaan Mahasiswa Non-Saudi untuk masuk pada sistem lembaga Pendidikan Tinggi Negeri di Kerajaan Arab Saudi.

Namun, penghapusan pembatasan usia ijazah ini, belumlah menghapus peraturan lain yang membatasi usia pelamar jenjang S1 Kampus Negeri di Kerajaan yaitu maksimal 25 tahun, jenjang S2 maksimal 30 tahun dan jenjang S3 maksimal 35 tahun.

Sumber Artikel: 










Komentar