Beasiswa Program Sarjana (S1) Universitas Raja Saud 2024
Beasiswa Program Sarjana (S1) Universitas Raja Saud (bahasa Arab: جامعة الملك سعود Jami'ah al-Malik Su'ud) atau dikenal dengan King Saud University (KSU), Riyadh, Arab Saudi tahun pendaftaran 2024.
Alhamdulillah.
Pada pertengahan tahun 2024 ini, Universitas Raja Saud (bahasa Arab: جامعة الملك سعود Jami'ah al-Malik Su'ud) atau dikenal dengan King Saud University (KSU) membuka pendaftaran beasiswa untuk jenjang S1 bagi pelamar Internasional dari Luar Saudi.
Website Link Pendaftaran baru: https://si.ksu.edu.sa/
Sesuai dengan yang tertera di akun sosial media resminya, pendaftaran dimulai Ahad, 14 Safar 1446 H / 18 Agustus 2024 M hingga Rabu, 15 Rabiul Awal 1446 H / 18 September 2024 M.
King Saud University (KSU, penulisan dalam bahasa Arab: جامعة الملك سعود) di Riyadh memiliki status sebagai universitas negeri dan universitas yang pertama berdiri di Arab Saudi. Kampus ini didirikan pada tahun 1957 oleh Raja Saud bin Abdulaziz dengan nama "Universitas Riyadh". Universitas dibangun untuk memenuhi kekurangan pekerja terampil di Arab Saudi. Pada tahun 1982, kampus berganti nama menjadi Universitas Raja Saud untuk mengenang pendirinya.
KSU saat ini memiliki total 62.000 mahasiswa laki-laki dan perempuan, dimana 7% di antaranya adalah mahasiswa internasional. Proses perkuliahan antara mahasiswa laki-laki dan perempuan dibuat terpisah. Bahasa pengantar di program sarjana adalah bahasa Inggris dan bahasa Arab tergantung pada jurusan yang dipilih.
Posisinya di Ibukota Kerajaan dan merupakan kampus yang tertua, membuat kampus ini menjadi salah satu dari lima kampus terbaik di Arab Saudi.
Eligibilitas (Kriteria Layak) dari Pendaftar / Syarat-syarat Pendaftaran, antara lain:
- Pelamar haruslah memiliki ijazah SMA dan sederajat, dengan rata-rata nilai sekurang-kurangnya "Jayyid Jiddan". Maksimal usia ijazah 5 tahun (lulusan tahun 2019 s.d 2024).
- Tidak pernah atau sedang mengikuti program serupa di Arab Saudi (kuliah Sarjana di Kampus Lain dalam Kerajaan Arab Saudi) yang membuat pelamar mendapatkan mendapatkan visa pelajar.
- Pelamar harus dalam kondisi sehat secara medis.
- Pelamar berusia tidak lebih dari 25 tahun.
Berkas-berkas yang dibutuhkan
- KTP
- Transkrip nilai raport kelas X/sederajat (lampirkan pula terjemahan jika aslinya hanya berbahasa Indonesia).
- Transkrip nilai raport kelas XI/sederajat (lampirkan pula terjemahan jika aslinya hanya berbahasa Indonesia).
- Transkrip nilai raport kelas XII/sederajat (lampirkan pula terjemahan jika aslinya hanya berbahasa Indonesia).
- Ijazah SMA/sederajat dan Halaman Transkrip nilai Ijazah (lampirkan pula terjemahan jika aslinya hanya berbahasa Indonesia).
- Passport;
- SKCK;
- Download istimarah (formulir data diri) resmi dari KSU dengan format PDF di sini.
- Dokumen Mahram bagi Pelamar Putri (Passport atau Iqomah).
Catatan-catatan penting:
- Format file Dokumen. Seluruh dokumen ini bisa diunggah dengan format PDF maupun Image (JPG). Dengan kapasitas file masing-masing usahakan jangan melebihi 1 MB.
- Penulisan Nama. Sistem penulisan nama yang dipecah 4 kata pada pendaftaran kampus Arab Saudi. Penjelasan silahkan baca pada artikel berikut ini.
- Pengisian Lembar Istimarah "Personal Info" (formulir data diri) dapat mengikuti panduan berikut:
Dokumen Pelengkap
Dokumen-dokumen pelengkap lain yang tidak disebutkan pada daftar di atas dan sudah berhasil dimiliki oleh pelamar, seperti: Surat Rekomendasi, Ijazah Sanad Hafalan Al Qur'an, Sertifikat, dll (diterjemahkan jika belum dalam bahasa arab), dapat dilampirkan bersamaan dengan dokumen Lembar Istimaroh yang digabungkan dalam satu file pdf yang sama.
Meluruskan Maksud dari Proses Legalisir (Legalisasi) dan Apostille.
Menjelaskan arti dari persyaratan yang tertera pada website pendaftaran (versi Bahasa Inggris).
"Certificates and documents must be authenticated by the competent authorities determined by the university.."
Terjemahan: "Sertifikat dan Dokumen (dalam hal ini Sertifikat dan Dokumen Resmi seperti: KTP, Ijazah, Transkrip Nilai dan SKCK) harus diautentikasi dari lembaga yang kompeten yang ditentukan oleh pihak Universitas."
Penjelasan:- Autentikasi (authenticated) tidaklah selalu bermakna Legalisir ataupun Apostille.
- Yang dimaksud dengan autentikasi (authenticated) Dokumen adalah: pengecekan atau pengesahan kebenaran suatu Dokumen.
- Dokumen Asli dinyatakan otentik apabila diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
- Seluruh dokumen terjemah, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah yang telah ternotarisasi pihak Kementrian Hukum dan HAM RI.
- Pada bagian bawah format hasil terjemahan pada Penerjemah Tersumpah di Indonesia, sudah tertera resmi hasil autentikasi (authenticated) resmi.
Kesimpulan.
- Autentikasi (authenticated) tidaklah selalu bermakna Legalisir ataupun Apostille.
- Yang dimaksud dengan autentikasi (authenticated) Dokumen adalah: pengecekan atau pengesahan kebenaran suatu Dokumen.
- Dokumen Asli dinyatakan otentik apabila diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
- Seluruh dokumen terjemah, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah yang telah ternotarisasi pihak Kementrian Hukum dan HAM RI.
- Pada bagian bawah format hasil terjemahan pada Penerjemah Tersumpah di Indonesia, sudah tertera resmi hasil autentikasi (authenticated) resmi.
Pada dokumen scan hasil terjemahan:- Seluruh dokumen terjemah, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah
- Hasil Terjemahan Penerjemah tersumpah yang ternotarisasi (dengan nomor SK) Kementerian Hukum dan HAM RI, sudah cukup untuk digunakan dalam pengajuan pendaftaran.
- Legalisasi dan Proses Apostille adalah proses yang berbeda. Proses Apostille tidak perlu dilakukan pada proses pendaftaran. Proses Apostille dilakukan pada saat Kandidat Penerima Beasiswa telah dinyatakan lulus diterima sebagai Calon Mahasiswa Baru. Proses ini dilakukan nantinya pada saat proses pemberkasan visa yang akan dipandu oleh PPMI. Hal ini juga berlaku pada seluruh pendaftaran kampus lain di Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Pada dokumen scan hasil terjemahan:
- Seluruh dokumen terjemah, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah
- Hasil Terjemahan Penerjemah tersumpah yang ternotarisasi (dengan nomor SK) Kementerian Hukum dan HAM RI, sudah cukup untuk digunakan dalam pengajuan pendaftaran.
- Legalisasi dan Proses Apostille adalah proses yang berbeda. Proses Apostille tidak perlu dilakukan pada proses pendaftaran. Proses Apostille dilakukan pada saat Kandidat Penerima Beasiswa telah dinyatakan lulus diterima sebagai Calon Mahasiswa Baru. Proses ini dilakukan nantinya pada saat proses pemberkasan visa yang akan dipandu oleh PPMI. Hal ini juga berlaku pada seluruh pendaftaran kampus lain di Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Menjelaskan arti dari persyaratan yang tertera pada website pendaftaran (versi Bahasa Arab).
. أن تكون الوثائق المقدمة مستكملة التصديق والتوثيق من الجهات التالية: أ) وزارة التربية والتعليم في البلد الذي صدرت عنه الشهادة الثانوية أو من يقوم مقامها ب) وزارة الخارجية أو من يقوم مقامها في البلد الذي صدرت عنه شهادة الثانويةج) السفارة السعودية أو من يقوم مقامها.
Terjemahan: "Dokumen yang diserahkan harus sepenuhnya disertifikasi dan diautentikasi oleh otoritas berikut:A) Kementerian Pendidikan di negara tempat ijazah menengah diterbitkan atau penggantinyab) Kementerian Luar Negeri atau perwakilannya di negara tempat dikeluarkannya ijazah sekolah menengahC) Kedutaan Besar Saudi atau perwakilannya.."
Penjelasan:- Sertifikasi dan Autentifikasi ( التصديق والتوثيق ) tidaklah selalu bermakna Legalisir ataupun Apostille. Karena proses verifikasi sudah diwakilkan dengan kop/lambang dan tanda tangan pejabat yang terdapat pada Dokumen Asli dan Terjemahan dari Dokumen Asli tersebut.
- Dokumen Asli dinyatakan otentik apabila diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
- Di indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kedutaan Arab Saudi sudah tidak memberikan kewenangan notarisasi/legalisir berkas terjemahan. Otoritas tersebut diberikan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Yang dimaksud dengan Notarized by the offical authorities adalah: Seluruh dokumen yang hendak diterjemahkan, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah yang telah ternotarisasi pihak Kementrian Hukum dan HAM RI.
- Pada bagian bawah format hasil terjemahan pada Penerjemah Tersumpah di Indonesia, sudah tertera resmi hasil notarisasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
. أن تكون الوثائق المقدمة مستكملة التصديق والتوثيق من الجهات التالية:
أ) وزارة التربية والتعليم في البلد الذي صدرت عنه الشهادة الثانوية أو من يقوم مقامها
ب) وزارة الخارجية أو من يقوم مقامها في البلد الذي صدرت عنه شهادة الثانوية
ج) السفارة السعودية أو من يقوم مقامها.
- Sertifikasi dan Autentifikasi ( التصديق والتوثيق ) tidaklah selalu bermakna Legalisir ataupun Apostille. Karena proses verifikasi sudah diwakilkan dengan kop/lambang dan tanda tangan pejabat yang terdapat pada Dokumen Asli dan Terjemahan dari Dokumen Asli tersebut.
- Dokumen Asli dinyatakan otentik apabila diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
- Di indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kedutaan Arab Saudi sudah tidak memberikan kewenangan notarisasi/legalisir berkas terjemahan. Otoritas tersebut diberikan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Yang dimaksud dengan Notarized by the offical authorities adalah: Seluruh dokumen yang hendak diterjemahkan, wajib diterjemahkan oleh pihak Penerjemah Tersumpah yang telah ternotarisasi pihak Kementrian Hukum dan HAM RI.
- Pada bagian bawah format hasil terjemahan pada Penerjemah Tersumpah di Indonesia, sudah tertera resmi hasil notarisasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Seluruh mahasiswa Saudi melakukan Legalisir/Apostille saat sudah dinyatakan diterima.
Meski tertulis pada publikasi resmi KSU bahwa Ijazah harus dilegalisir (kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan) pada saat mendaftar, kami hendak meluruskan bahwa dalam pendaftaran ke kampus-kampus Arab Saudi pada umumnya, Proses Legalisir (ataupun Apostille) tidak perlu dilakukan hingga pendaftar telah dinyatakan diterima sebagai Calon Mahasiswa Baru. Hal ini berlaku pada seluruh pendaftaran kampus negeri di seluruh wilayah Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
Penulisan kewajiban legalisir yang PPMI Riyadh sampaikan pada tahap pendaftaran adalah bentuk amanah penerjemahan pada apa yang tertera di web publikasi KSU. Secara faktual di lapangan, Mahasiwa Indonesia yang sudah berkuliah di Arab Saudi, seluruhnya melakukan legalisir pada tahapan mereka sudah diterima di Kampus untuk keperluan visa. Bukan pada tahapan pendaftaran. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.
Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir dan proses Legalisir ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.
Kesimpulan Legalisir
- Seluruh mahasiswa Saudi asal Indonesia, melakukan Apostille saat sudah dinyatakan diterima. Bukan pada saat pendaftaran.
- Konsep melakukan Legalisir pada dua kementerian tersebut pada proses pendaftaran menjadi semakin tidak relevan saat sistem Apostille diberlakukan
- Jika antum hendak melakukan proses Apostille, kami tentu tidak melarang, namun Biayanya bisa sampai setengah juta rupiah jika menggunakan agen. Tutorial Pengajuan Apostile bisa disimak di sini. Dokumen yang di Apostille adalah lembar "Terjemahan Ijazah."
- Adapun pesan kami adalah, tetap mendaftar atau tidak mengurungkan melakukan pendaftaran, meski Terjemahan ijazah belum dilegalisir/Apostille karena keterbatasan waktu atau uang.
Ketersediaan Mahad Lughoh (Program Persiapan Bahasa Arab) Bagi Mahasiswa Penutur Asing
Jika kandidat dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa Sarjana, pelamar yang tidak bisa berbahasa Arab akan diterima di Program Diploma Kemahiran Bahasa Arab. Kemudian, setelah lulus program diploma, pelamar akan melanjutkan ke program sarjana asalnya.
Program Persiapan Bahasa Arab ini berlangsung 2 tahun di luar masa studi jenjang Sarjana yang berlangsung 4 tahun. (Total menjadi 6 tahun jika kedua program ini dijalankan).
Jurusan Agama Islam yang tersedia
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sains dapat mengambil 4 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah, Rumpun Humaniora, Rumpun Ilmu Administrasi Bisnis dan Rumpun Ilmu Sains.
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sosial dapat mengambil 2 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah dan Rumpun Humaniora
- Jurusan pada rumpun ilmu Agama Islam yang dapat Mahasiswa Internasional ambil, antara lain: Syariah (Hukum Islam), pada Fakultas Tarbiyah terdapat Dirosat Qur'aniyah (Studi Al Qur'an) dan Qiraat (Ilmu Qira'at). Dan Sastra Arab pada Fakultas Adab. Baik Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab, keduanya terdapat pada Rumpun Ilmu Humaniora/Insaniyah (Humanities College).
- Tidak seperti Mahad Lughoh yang menambah waktu pendidikan 2 tahun sebelum memasuki jenjang Sarjana, Common First Year (CFY) adalah program yang akan dilalui Mahasiswa Tahun Pertama dari Rumpun Ilmu Humaniora, Administrasi Bisnis dan Sains tanpa mengurangi waktu kuliah mereka selama 4 tahun. Mata kuliah dari CFY adalah Mata Kuliah Dasar yang merupakan bagian dari satu kesatuan kurikulum S1 mereka.
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Pendaftaran Progam Beasiswa S1 King Saud University (KSU), Riyadh. 2024.
1. T: Apabila pada bulan Juli lalu, saya sudah mengajukan pendaftaran Beasiswa Mahad Lughoh pada portal Pendaftaran KSU, apakah saya boleh mengajukan lagi pendaftaran pada portal jenjang Sarjana (S1) ini? Dan apabila pada bulan Juni lalu, saya sudah mengajukan pendaftaran Beasiswa KSU melalui portal "Study in Saudi", apakah saya boleh mengajukan lagi pendaftaran pada portal jenjang Sarjana (S1) ini?J: Ya. Boleh. Portal Pendaftaran Mahad Lughoh, portal "Study in Saudi" dan Portal Pendaftaran Jenjang Sarjana KSU, adalah portal-portal pendaftaran yang berbeda dan terpisah. Sehingga Penuntut Ilmu dipersilahkan untuk mendaftarkan diri pada seluruhnya sekaligus jika hendak memperbesar peluang untuk bisa tembus.
2. T: Apakah saya harus membuat akun baru apabila pada tahun 2023 saya sudah pernah mendaftar menggunakan portal ini? Atau Apakah saya harus membuat akun baru apabila pada bulan Juli 2024 saya sudah pernah mendaftar program mahad lughoh di kampus ini?J: Ya, tetap harus membuat akun baru, namun dapat menggunakan email dan passport yang sama.
3. T: Apa saja Jurusan/program bidang ilmu Agama Islam yang ditawarkan pada jenjang S1 di KSU? J: Jurusan pada rumpun ilmu Agama Islam: Syariah (Hukum Islam) pada Qism Dirosat Islamiyah, Dirosat Qur'aniyah (Studi Al Qur'an) dan Qiraat (Ilmu Qira'at) pada Kuliyah Tarbiyah. Sastra Arab pada Kuliyah Adab. Baik Kuliyah Tarbiyah dan Kuliyah Adab, keduanya terdapat pada Rumpun Ilmu Insaniyah (Humanities College)
4. T: Bagaimana jika saya belum fasih dalam bahasa Arab? Apakah tetap diberikan kesempatan untuk mengambil Mahad Lughoh (kelas persiapan bahasa Arab) jika diterima melalui portal pendaftaran S1 ini?J: Ya, Bisa Mendaftar. Insya Allah. Hampir seluruh alumni Mahad Lughoh asal Indonesia di KSU meneruskan jenjang S1 di kampus yang sama. Adapun Pendaftar yang lulus dan mendapatkan Beasiswa dari portal pendaftaran S1, tetap mendapatkan kesempatan mengikuti program mahad lughoh apabila kemampuan bahasa arab-nya belum mantab. Sehingga membuat output dari kedua pendaftaran ini (Portal Mahad Lughoh dan Portal Sarjana) adalah sama.
5. T: Media apa yang paling dapat saya andalkan terkait update dan informasi berita mengenai Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru asal Indonesia di King Saud University?J: Silahkan ikuti akun Instagram Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Riyadh pada Link berikut https://www.instagram.com/ppmiriyadh/
6. T: Apakah benar ada mediator pendaftaran yang dapat memperbesar peluang saya lolos seleksi diterima di King Saud University, Riyadh..?J: Tidak benar. Tidak ada satupun mediator yang dapat memperbesar peluangmu diterima di King Saud University. Pendaftar disarankan untuk tidak menggunakan jasa apapun yang memberikan pelayanan pendaftaran secara berbayar. Pendaftar dapat melakukan pengisian formulir dan mengajukan pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun langsung pada web resmi yang tertera.
7. T: Apakah prospektif bagi mahasiswa S1 asal Indonesia di kampus ini untuk nantinya setelah lulus, melanjutkan Pascasarjana (S2/S3) di kampus yang sama? J: Ya. Beberapa Mahasiswa asal Indonesia di KSU yang telah menyelesaikan studi sarjananya telah berkesempatan melanjutkan studi S2nya di sana.
8. T: Apakah ada kampus lain di Arab Saudi selain King Saud University, Riyadh ini?J: Ya. Untuk informasi Beasiswa di Kota Lain pada Kerajaan Arab Saudi (KSA) atau Negara lain di Timur Tengah, atau Informasi pendidikan Islam di Dalam Negeri bisa manfaatkan web minhatiy.com, sosial media https://linktr.ee/minhatiy (berbahasa Indonesia) atau sajjel.me (berbahasa Arab).
9. T: Apakah bisa melakukan pendaftaran beberapa kampus sekaligus di timur tengah pada waktu yang bersamaan jika saya sudah melakukan pendaftaran di Kampus KSU Riyadh ini?J: Untuk kampus-kampus di Timur Tengah dimana portal pendaftaran satu kampus dengan yang lain, memiliki portal yang berbeda. Maka disarankan agar mendaftar sebanyak-banyaknya pada tiap-tiap lokasi kampus. Hal ini tidak berlaku hanya bagi pendaftar yang sudah mendapatkan status murosyah atau maqbul mabdai pada salah satu kampus, dalam rangka untuk mempercapat memperoleh visa. Sama halnya dengan portal "Study in Saudi"._______________________________________________
1. T: Apabila pada bulan Juli lalu, saya sudah mengajukan pendaftaran Beasiswa Mahad Lughoh pada portal Pendaftaran KSU, apakah saya boleh mengajukan lagi pendaftaran pada portal jenjang Sarjana (S1) ini? Dan apabila pada bulan Juni lalu, saya sudah mengajukan pendaftaran Beasiswa KSU melalui portal "Study in Saudi", apakah saya boleh mengajukan lagi pendaftaran pada portal jenjang Sarjana (S1) ini?
J: Ya. Boleh. Portal Pendaftaran Mahad Lughoh, portal "Study in Saudi" dan Portal Pendaftaran Jenjang Sarjana KSU, adalah portal-portal pendaftaran yang berbeda dan terpisah. Sehingga Penuntut Ilmu dipersilahkan untuk mendaftarkan diri pada seluruhnya sekaligus jika hendak memperbesar peluang untuk bisa tembus.
2. T: Apakah saya harus membuat akun baru apabila pada tahun 2023 saya sudah pernah mendaftar menggunakan portal ini? Atau Apakah saya harus membuat akun baru apabila pada bulan Juli 2024 saya sudah pernah mendaftar program mahad lughoh di kampus ini?
J: Ya, tetap harus membuat akun baru, namun dapat menggunakan email dan passport yang sama.
3. T: Apa saja Jurusan/program bidang ilmu Agama Islam yang ditawarkan pada jenjang S1 di KSU?
J: Jurusan pada rumpun ilmu Agama Islam: Syariah (Hukum Islam) pada Qism Dirosat Islamiyah, Dirosat Qur'aniyah (Studi Al Qur'an) dan Qiraat (Ilmu Qira'at) pada Kuliyah Tarbiyah. Sastra Arab pada Kuliyah Adab. Baik Kuliyah Tarbiyah dan Kuliyah Adab, keduanya terdapat pada Rumpun Ilmu Insaniyah (Humanities College)
4. T: Bagaimana jika saya belum fasih dalam bahasa Arab? Apakah tetap diberikan kesempatan untuk mengambil Mahad Lughoh (kelas persiapan bahasa Arab) jika diterima melalui portal pendaftaran S1 ini?
J: Ya, Bisa Mendaftar. Insya Allah. Hampir seluruh alumni Mahad Lughoh asal Indonesia di KSU meneruskan jenjang S1 di kampus yang sama. Adapun Pendaftar yang lulus dan mendapatkan Beasiswa dari portal pendaftaran S1, tetap mendapatkan kesempatan mengikuti program mahad lughoh apabila kemampuan bahasa arab-nya belum mantab. Sehingga membuat output dari kedua pendaftaran ini (Portal Mahad Lughoh dan Portal Sarjana) adalah sama.
5. T: Media apa yang paling dapat saya andalkan terkait update dan informasi berita mengenai Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru asal Indonesia di King Saud University?
J: Silahkan ikuti akun Instagram Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Riyadh pada Link berikut https://www.instagram.com/ppmiriyadh/
6. T: Apakah benar ada mediator pendaftaran yang dapat memperbesar peluang saya lolos seleksi diterima di King Saud University, Riyadh..?
J: Tidak benar. Tidak ada satupun mediator yang dapat memperbesar peluangmu diterima di King Saud University. Pendaftar disarankan untuk tidak menggunakan jasa apapun yang memberikan pelayanan pendaftaran secara berbayar. Pendaftar dapat melakukan pengisian formulir dan mengajukan pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun langsung pada web resmi yang tertera.
7. T: Apakah prospektif bagi mahasiswa S1 asal Indonesia di kampus ini untuk nantinya setelah lulus, melanjutkan Pascasarjana (S2/S3) di kampus yang sama?
J: Ya. Beberapa Mahasiswa asal Indonesia di KSU yang telah menyelesaikan studi sarjananya telah berkesempatan melanjutkan studi S2nya di sana.
8. T: Apakah ada kampus lain di Arab Saudi selain King Saud University, Riyadh ini?
J: Ya. Untuk informasi Beasiswa di Kota Lain pada Kerajaan Arab Saudi (KSA) atau Negara lain di Timur Tengah, atau Informasi pendidikan Islam di Dalam Negeri bisa manfaatkan web minhatiy.com, sosial media https://linktr.ee/minhatiy (berbahasa Indonesia) atau sajjel.me (berbahasa Arab).
9. T: Apakah bisa melakukan pendaftaran beberapa kampus sekaligus di timur tengah pada waktu yang bersamaan jika saya sudah melakukan pendaftaran di Kampus KSU Riyadh ini?
J: Untuk kampus-kampus di Timur Tengah dimana portal pendaftaran satu kampus dengan yang lain, memiliki portal yang berbeda. Maka disarankan agar mendaftar sebanyak-banyaknya pada tiap-tiap lokasi kampus. Hal ini tidak berlaku hanya bagi pendaftar yang sudah mendapatkan status murosyah atau maqbul mabdai pada salah satu kampus, dalam rangka untuk mempercapat memperoleh visa. Sama halnya dengan portal "Study in Saudi".
Pertanyaan dan Jawaban. Seputar Berkas Pendaftaran King Saud University. 2024.
10. T: Apakah Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran atau setelah diterima?J: Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran sebagai bagian dari syarat pemberkasan pendaftaran. Jangan lupa siapkan surat pengantar dari sekolah atau lembaga untuk dapat meyakinkan petugas imigrasi dalam menyetujui pengajuan pembuatan passport mu. Berpakaianlah yang rapi, sopan, baik dan tidak mecolok pada saat proses mendatangi kantor imigrasi. Cek kembali apakah perlu dilakukan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.
11. T: Apa saja sih sebenarnya berkas yang harus diterjemahkan?J: Untuk pendaftaran pada KSU di Riyadh, Dokumen yang diterjemahkan adalah Ijazah Negara dan Transkrip Nilai Raport yang masih berbahasa indonesia ke bahasa arab.Apabila Dokumen Raport diterbitkan sekolah sudah dalam bahasa Arab, maka tidak perlu diterjemahkan lagi pada tahap pendaftaran.Karena itu, usahakan agar berkas seperti Transkrip Nilai Raport juga sudah tertulis dalam Bahasa Arab agar tidak perlu diterjemahkan lagi agar tidak boros biaya.Jangan pernah melampirkan berkas terjemahan tanpa melampirkan dokumen aslinya. Terapkan untuk setiap pendaftaran. Bahwa Tidak ada satu pun pendaftaran yang hanya mengunggah berkas Terjemahan tanpa menyertakan aslinya.Passport secara mutlak tidak perlu diterjemahkan kedalam bahasa Arab karena merupakan dokumen yang berlaku internasional.
12. T: Apakah Dokumen Hasil Terjemahan Ijazah Wajib dilegalisir?J: Pada pendaftaran ke kampus² di Saudi, legalisir yang dimaksudkan hanyalah legalisir dari hasil Terjemahan Ijazah.Legalisir atau Apostille dilakukan pada tahapan setelah kandidat dinyatakan telah diterima. Dikerjakan bersamaan dengan proses pengajuan Visa tepat sebelum kandidat berangkat. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir dan proses Legalisir ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.Pada tahapan pendaftaran, cukup Terjemahkan saja seluruh dokumen yang masih dalam Bahasa Indonesia kecuali passport. Dan hasil Terjemahan ini gabungkan dengan file scan dokumen aslinya.Jika antum hendak melakukan legalisir, kami tentu tidak melarang, namun Biayanya bisa sampai setengah juta.Adapun pesan kami adalah, tetap mendaftar atau tidak mengurungkan melakukan pendaftaran, meski Terjemahan ijazah belum dilegalisir karena keterbatasan waktu atau uang.
13. T: Apakah yang membedakan antara SKKB dan SKCK ? Dan apakah harus diterjemahkan?J: SKKB pada umumnya dikeluarkan oleh pihak Sekolah, terdapat judul surat yang jelas tertera “Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).” Pendaftar bisa mendapatkan format dan contoh SKKB di mesin pencarian seperti google. Sedangkan, SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian.Dokumen yang dibutuhkan pada pendaftaran jenjang S1 King Saud University, Riyadh ini adalah Dokumen SKCK.
14. T: Apakah benar SKCK yang digunakan pada pendaftaran ke Kampus Arab Saudi harus berasal dari Polda atau Mabes Polri? J: SKCK yang digunakan baiknya tidak tertera keterangan "Tidak Untuk Keluar Negeri". Dan SKCK jenis ini biasa didapatkan di Polda dan Mabes Polri. Pendaftar dipersilahkan untuk menggunakan SKCK Polres atau Polsek, asalkan tidak tertulis Keterangan seperti di atas.Untuk mempermudah prosesnya, Agar sederhana buat SKCK untuk tujuan "melanjutkan pendidikan". Tidak perlu embel² nama kampus, Arab Saudi atau Keluar Negeri.
15. T: Apakah Curriculum Vitae (CV) dan Lembar Istimaroh adalah dokumen yang sama?J: Tidak, Keduanya adalah Dokumen yang berbeda. Pada pendaftaran jenjang S1 King Saud University, Riyadh ini Dokumen yang digunakan adalah Dokumen lembar Istimaroh yang format sudah kaku ditentukan oleh pihak kampus.
16. T: Dokumen apa sajakah pada pendaftaran King Saud University yang memiliki batas kadaluarsa (tidak boleh digunakan apabila sudah melewati waktu) ?J: Dokumen yang harus diperbaharui/masih berlaku apabila terdapat pembukaan pendaftaran kampus saudi antara lain: Passport (tidak boleh kurang dari setahun sebelum kadaluarsa), dan SKCK (tidak boleh melebihi waktu kadaluarsa).
17. T: Bagaimana pemecahan masalah terkait pembuatan SKCK pada kondisi penuntut ilmu yang sedang tidak berada di lokasi domisili saat ia sedang mencoba mengumpulkan berkas?J: Informasi yang beredar adalah, SKCK hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP. Kecuali SKCK yang dibuat di Mabes Polri di Jakarta (bisa domisili manapun).Pengalaman kami, untuk kondisi di Polda, Polres, Polsek, bisa berbeda-beda kebijakan. Sehingga saran kami, agar dicoba dulu membuat baru di lokasi rantau. Jika tidak bisa, silahkan buat di Jakarta (Mabes Polri), jika tidak bisa, silahkan menggunakan cara berikut ini:- Untuk pembuatan SKCK baru, setahu kami, pembuatannya bisa diwakilkan asalkan memiliki rumus 3 jari. Pendaftar bisa melakukan penyetakan rumus 3 jari di kantor polisi terdekat Pendaftar, kemudian kirim dokumen itu ke Rumah, dan minta orang rumah bikin SKCK Pendaftar ke kantor polisi domisili Pendaftar dengan rumus 3 jari sebagai dokumen pelengkap.
- Untuk perpanjangan SKCK, perpanjangan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan menggunakan SKCK lama. Silahkan komunikasikan dengan kantor polisi tujuan domisili untuk lebih detailnya.
- Buatlah SKCK dengan tujuan "melanjutkan pendidikan" tidak perlu spesifik memberitahukan untuk kuliah di Luar Negeri, Timur Tengah atau King Saud University Riyadh agar SKCK bisa dipergunakan pada banyak pendaftaran kampus lain dan proses pembuatannya tidak dipersulit.
18. T: Apakah benar bahwa siswa/santri kelas XII atau 3 SMA saat ini (Lulusan 2025) bisa melakukan pendaftaran ke King Saud University, Riyadh, meski ijazahnya belum terbit?J: Perlu diketahui bahwa pendaftar yang masih Kelas XII (Lulusan tahun 2025) ini tidak akan berhasil melengkapi upload transkrip nilai kelas 12 SMA Sederajat pada waktu akhir tenggat waktu pendaftaran yang ditentukan pihak kampus.
10. T: Apakah Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran atau setelah diterima?
J: Passport dibuat sebelum melakukan pendaftaran sebagai bagian dari syarat pemberkasan pendaftaran.
Jangan lupa siapkan surat pengantar dari sekolah atau lembaga untuk dapat meyakinkan petugas imigrasi dalam menyetujui pengajuan pembuatan passport mu. Berpakaianlah yang rapi, sopan, baik dan tidak mecolok pada saat proses mendatangi kantor imigrasi. Cek kembali apakah perlu dilakukan pendaftaran online untuk mendapatkan nomor antrian.
11. T: Apa saja sih sebenarnya berkas yang harus diterjemahkan?
J: Untuk pendaftaran pada KSU di Riyadh, Dokumen yang diterjemahkan adalah Ijazah Negara dan Transkrip Nilai Raport yang masih berbahasa indonesia ke bahasa arab.
Apabila Dokumen Raport diterbitkan sekolah sudah dalam bahasa Arab, maka tidak perlu diterjemahkan lagi pada tahap pendaftaran.
Karena itu, usahakan agar berkas seperti Transkrip Nilai Raport juga sudah tertulis dalam Bahasa Arab agar tidak perlu diterjemahkan lagi agar tidak boros biaya.
Jangan pernah melampirkan berkas terjemahan tanpa melampirkan dokumen aslinya. Terapkan untuk setiap pendaftaran. Bahwa Tidak ada satu pun pendaftaran yang hanya mengunggah berkas Terjemahan tanpa menyertakan aslinya.
Passport secara mutlak tidak perlu diterjemahkan kedalam bahasa Arab karena merupakan dokumen yang berlaku internasional.
12. T: Apakah Dokumen Hasil Terjemahan Ijazah Wajib dilegalisir?
J: Pada pendaftaran ke kampus² di Saudi, legalisir yang dimaksudkan hanyalah legalisir dari hasil Terjemahan Ijazah.
Legalisir atau Apostille dilakukan pada tahapan setelah kandidat dinyatakan telah diterima. Dikerjakan bersamaan dengan proses pengajuan Visa tepat sebelum kandidat berangkat. Sehingga setiba di Kampus, berkas-berkas telah dilegalisir sesuai ketentuan.
Pada tahapan pendaftaran tidak perlu dilegalisir dan proses Legalisir ini tidak pula meningkatkan peluang seseorang diterima.
Pada tahapan pendaftaran, cukup Terjemahkan saja seluruh dokumen yang masih dalam Bahasa Indonesia kecuali passport. Dan hasil Terjemahan ini gabungkan dengan file scan dokumen aslinya.
Jika antum hendak melakukan legalisir, kami tentu tidak melarang, namun Biayanya bisa sampai setengah juta.
Adapun pesan kami adalah, tetap mendaftar atau tidak mengurungkan melakukan pendaftaran, meski Terjemahan ijazah belum dilegalisir karena keterbatasan waktu atau uang.
13. T: Apakah yang membedakan antara SKKB dan SKCK ? Dan apakah harus diterjemahkan?
J: SKKB pada umumnya dikeluarkan oleh pihak Sekolah, terdapat judul surat yang jelas tertera “Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).” Pendaftar bisa mendapatkan format dan contoh SKKB di mesin pencarian seperti google. Sedangkan, SKCK dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Dokumen yang dibutuhkan pada pendaftaran jenjang S1 King Saud University, Riyadh ini adalah Dokumen SKCK.
14. T: Apakah benar SKCK yang digunakan pada pendaftaran ke Kampus Arab Saudi harus berasal dari Polda atau Mabes Polri?
J: SKCK yang digunakan baiknya tidak tertera keterangan "Tidak Untuk Keluar Negeri". Dan SKCK jenis ini biasa didapatkan di Polda dan Mabes Polri. Pendaftar dipersilahkan untuk menggunakan SKCK Polres atau Polsek, asalkan tidak tertulis Keterangan seperti di atas.
Untuk mempermudah prosesnya, Agar sederhana buat SKCK untuk tujuan "melanjutkan pendidikan". Tidak perlu embel² nama kampus, Arab Saudi atau Keluar Negeri.
15. T: Apakah Curriculum Vitae (CV) dan Lembar Istimaroh adalah dokumen yang sama?
J: Tidak, Keduanya adalah Dokumen yang berbeda. Pada pendaftaran jenjang S1 King Saud University, Riyadh ini Dokumen yang digunakan adalah Dokumen lembar Istimaroh yang format sudah kaku ditentukan oleh pihak kampus.
16. T: Dokumen apa sajakah pada pendaftaran King Saud University yang memiliki batas kadaluarsa (tidak boleh digunakan apabila sudah melewati waktu) ?
J: Dokumen yang harus diperbaharui/masih berlaku apabila terdapat pembukaan pendaftaran kampus saudi antara lain: Passport (tidak boleh kurang dari setahun sebelum kadaluarsa), dan SKCK (tidak boleh melebihi waktu kadaluarsa).
17. T: Bagaimana pemecahan masalah terkait pembuatan SKCK pada kondisi penuntut ilmu yang sedang tidak berada di lokasi domisili saat ia sedang mencoba mengumpulkan berkas?
J: Informasi yang beredar adalah, SKCK hanya bisa diproses pada lokasi domisili KTP. Kecuali SKCK yang dibuat di Mabes Polri di Jakarta (bisa domisili manapun).
Pengalaman kami, untuk kondisi di Polda, Polres, Polsek, bisa berbeda-beda kebijakan. Sehingga saran kami, agar dicoba dulu membuat baru di lokasi rantau. Jika tidak bisa, silahkan buat di Jakarta (Mabes Polri), jika tidak bisa, silahkan menggunakan cara berikut ini:
- Untuk pembuatan SKCK baru, setahu kami, pembuatannya bisa diwakilkan asalkan memiliki rumus 3 jari. Pendaftar bisa melakukan penyetakan rumus 3 jari di kantor polisi terdekat Pendaftar, kemudian kirim dokumen itu ke Rumah, dan minta orang rumah bikin SKCK Pendaftar ke kantor polisi domisili Pendaftar dengan rumus 3 jari sebagai dokumen pelengkap.
- Untuk perpanjangan SKCK, perpanjangan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan menggunakan SKCK lama. Silahkan komunikasikan dengan kantor polisi tujuan domisili untuk lebih detailnya.
- Buatlah SKCK dengan tujuan "melanjutkan pendidikan" tidak perlu spesifik memberitahukan untuk kuliah di Luar Negeri, Timur Tengah atau King Saud University Riyadh agar SKCK bisa dipergunakan pada banyak pendaftaran kampus lain dan proses pembuatannya tidak dipersulit.
18. T: Apakah benar bahwa siswa/santri kelas XII atau 3 SMA saat ini (Lulusan 2025) bisa melakukan pendaftaran ke King Saud University, Riyadh, meski ijazahnya belum terbit?
J: Perlu diketahui bahwa pendaftar yang masih Kelas XII (Lulusan tahun 2025) ini tidak akan berhasil melengkapi upload transkrip nilai kelas 12 SMA Sederajat pada waktu akhir tenggat waktu pendaftaran yang ditentukan pihak kampus.
Tutorial Pendaftaran
- Cara Penulisan Lembar Istimaroh, PDF yang diberikan pihak kampus sudah ramah editing pendaftar agar dapat mengeditnya menggunakan aplikasi pada Komputer/Laptop (mis. Adobe Acrobat). File dapat diunduh pada tautan berikut.
- Langkah-langkah Pendaftaran formulir S1 KSU, sebagai berikut:
1. Pastikan Pendaftar menggunakan Laptop atau Komputer dalam proses Pendaftaran dan pengisian formulirnya.
2. Masuk ke alamat pendaftaran https://si.ksu.edu.sa/ menggunakan Browser.
3. Pelamar dapat merubah tampilan bahasa arab ke halaman berbahasa Inggris dengan menekan tombol di bagian kiri atas halaman.
4. Setelah memastikan halaman berbahasa Inggris sudah terproses sempurna, maka pendaftar dapat menekan tombol "New Registration" di sebelah kanan atas.
6. Setelah akun terbentuk, silahkan login dengan menggunakan nomor Passport sebagai akun dan masukan kata sandi. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian Formulir isian Pendaftaran Dasar.
- Prosedur penulisan 4 (empat) kata pada nama, dapat disimak dengan menekan / mengeklik artikel disini.
- Silahkan isi seluruh formulir dengan mengikuti panduan berikut:
7. Halaman Majors "الرغبات" (Pilihan Jurusan)
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sains dapat mengambil 4 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah, Rumpun Humaniora, Rumpun Ilmu Administrasi Bisnis dan Rumpun Ilmu Sains.
- Ijazah SMA/Sederajat jurusan Sosial dapat mengambil 2 Program yang nanti agar Pendaftar bisa prioritaskan urutannya: Syariah dan Rumpun Humaniora
1 Program Syariah (Sharia)
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - التربية - الشريعة
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - التربية - الشريعة
2 Rumpun Ilmu Humaniora (Human Colleges) - (di dalamnya terdapat Program Ulumul Qur'an dan Bahasa Arab)
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - للكليات الانسانية
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - للكليات الانسانية
3 Rumpun Ilmu Manajemen Bisnis (College of Bussines Administration)
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - لكلية إدارة الأعمال
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - لكلية إدارة الأعمال
4 Rumpun Ilmu Sains (Science Colleges)
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - للكليات العلمية
جامعة الملك سعود - الفصل الدراسي الأول - إنتظام
بكالوريوس - السنة الأولى المشتركة - للكليات العلمية
8. Jika telah berhasil ditekan "simpan" maka Pendaftaranmu sudah selesai.
Tampilan Akhir Formulir
Terjemahan Prosedur penerimaan di atas sebagai berikut:
- Selesainya Pengajuan Formulir ini bukan berarti Pendaftar Otomatis sudah diberikan beasiswa pada salah satu disiplin ilmu, tetapi seleksi akan dilakukan dan diberikan kesempatan bagi Pendaftar untuk bersaing memperebutkan kursi yang tersedia untuk dapat masuk.
- Pendaftar dapat mengedit ulang pengajuannya hingga tanggal deadline penutupan portal.
- Pengajuan akan diseleksi dan pelamar terbaik yang dinominasikan untuk masuk ke jurusan akan didasarkan pada kursi yang tersedia, kriteria penerimaan, dan urutan prioritas keinginan.
- Kandidat untuk lolos akan dihubungi, dan untuk mengetahui hasil nominasinya, Pendaftar harus masuk ke akunnya di portal.
- Jika Anda dinominasikan untuk lulus/tembus, data Anda akan diteruskan melalui program beasiswa Kementerian Pendidikan untuk diperiksa kembali, dan prosedur penerimaan Anda di Universitas King Saud tidak akan diselesaikan sampai setelah persetujuan dari Kementerian.
- Jika Anda sudah dinominasikan sebagai Kandidat yang Lulus dari universitas lain di Kerajaan Arab Saudi, King Saud University tidak akan dapat mengunggah data Anda ke program Kementerian.
- Kegagalan untuk mengirimkan dokumen tepat waktu sebelum deadline kepada Pendaftar, Maka Ia akan kehilangan Pengajuan Pendaftarannya.
Semoga Allah senantiasa menjaga kalian. Dan melapangkan rizki kalian dalam menuntut ilmu.
Komentar
Posting Komentar